Kamis, 03 November 2011

chrome os


Kelebihan Operating System Chrome dengan Operating System Lain :

1. Sistem Operasi TERBAIK dan definitif  baik untuk Personal Computer dan Server !
2. OS Chrome 100% GRATIS untuk penggunaan pribadi dan komersial, tidak ada satu sen untuk membayar!
3. DUA KALI LEBIH CEPAT daripada Windows XP dan Mac OSX dan TIGA KALI LEBIH CEPAT daripada Vista!
4. Hampir SEMPURNA Windows XP dan Mac OSX Emulation software built-in!
5. OS Google chrome bisa menjalankan hampir 99% perangkat lunak ( Software) asli dan  dari SEMUA Windows XP, Vista dan Mac OSX software!
6. System Requirement MINIMAL kebutuhan hardware: 600 MHz processor, 256MB Ram, 1.5GB hard disk space!
7. Bisa digunakan pada  Tablet PC,  PC dan versi Mobile  juga tersedia
8. Bisa Otomatis PARALEL dengan  kecepatan tinggi  pada pengolahan dengan Dual dan Quad Core prosesor!
9. Mendukung  multicore
10. Kemudahan yang sangan fantastis dalam instalasi, hanya menyalin Google OS pada HDD yang diformat kemudian secara otomatis dia bisa menginstalnya sendiri!
11. Support dengan format hard disk FAT32, NTFS, Linux
12. Google OS memproteksi  kernel, HDD sistem file dan file sistem Google OS STOP dari  semua hampir jenis Virus dan Spyware!
13. Ratusan software GRATIS dengan men-download termasuk Google OS (Microsoft Office 100% kompatibel!) GoOffice Suite!
14. Sempurna menjalankan Google Chrome, GMail dan seluruh Google Docs, aplikasi dan layanan!
15. Tidak ada online dan offline periklanan, NO virus, spyware NO, NO registrasi software bagi pengguna, pokonya  semua GRATIS!
16. Di Google OS Chrome tidak terlalu tampak banyak task bar yang membingungkan.



Selasa, 01 November 2011

Pemuda Dan Sosialisasi


Kata Pengantar


            Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “Pemuda dan Sosialisasi”.


            Makalah ini berisikan tentang informasi Pengertian Pemuda da Sosialisasi atau yang lebih khususnya membahas pengertian tentang permasalah yang terjadi di Pemuda dan Sosialisasinya.


            Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang pengertian dari Pemuda dan Sosialisasi. Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.


            Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.

 BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Masalah pemuda merupakan masalah yang abadi dan selalu dialami oleh setiap generasi dalam hubungannya dengan generasi yang lebih tua. Masalah-masalah pemuda ini disebakan karena sebagai akibat dari proses pendewasaan seseorang, penyusuan diri dengan situasi yang baru dan timbulah harapan setiap pemuda karena akan mempunyai masa depan yang baik daripada orang tuanya. Proses perubahan itu terjadi secara lambat dan teratur (evolusi)
Sebagian besar pemuda mengalami pendidikan yang lebih daripada orang tuanya. Orang tua sebagai peer group yang memberikan bimbingan, pengarahan, karena merupakan norma-norma masyarakat, sehingga dapat dipergunakan dalam hidupnya. Banyak sekali masalah yang tidak terpecahkan karena kejadian yang menimpa mereka belum pernah dialami dan diuangkapkannya.
Dewasa ini umum dikemukakan bahwa secara biologis dan politis serta fisik seorang pemuda sudah dewasa akan tetapi secara ekonomis, psikologis masih kurang dewasa. Contohnya seperti pemuda-pemuda yang sudah menikah, mempunyai keluarga, menikmati hak politiknya sebagai warga Negara tapi dalam segi ekonominya masih tergantung kepada orang tuanya.

B. Rumusan Masalah

Dalam perumusan masalah ini penulis akan merumuskan tentang:
1.   Bagaimana Pengertian tentang pemuda
2.   Bagaimana pengertian sosialiasi
3.   Bagaimana pengertian Internalisasi
4.   Bagaimana gambaran pemuda dan identiasnya

C. Tujuan Penulisan

Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui tentang bagaimana pengertian dari pemuda, bagaimana pengertian dari sosialisasi dan Internalisasi pemuda. Dan bagaimana gambaran pemuda dengan identitas dirinya.

D. Metode Penulisan
Metode yang digunakan dalam penulisan makalah ini adalah menggunakan
metode pustaka yaitu penulis menggunakan media pustaka dalam penyusunan
makalah ini







BAB II
PEMUDA DAN SOSIALISASINYA DALAM PERMASALAHAN GENERASI NASIONAL

A. Pengertian Pemuda
Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah nilai. hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian ini. Di dalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat, antara lain:
a.    Kemurnian idealismenya
b.    Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
c.    Semangat pengabdiannya
d.   Sepontanitas dan dinamikanya
e.    Inovasi dan kreativitasnya
f.     Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g.   Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h.   Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap dan tindakanya dengan kenyataan yang ada.

B. Sosialisasi Pemuda
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dalam sosialisasi, antara lain: Proses Sosialisasi, Media Sosialisasi dan Tujuan Sosialisasi.
     I.        Proses sosialisasi
Istilah sosialisasi menunjuk pada semua factor dan proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang kain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjadi tahu bagaimana mesti ia bertingkah laku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari proses tersebut, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya.
Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau mengikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan, melainkan melalui proses sosialisasi. 
   II.        Media Sosialisasi
·         Orang tua dan keluarga
·         Sekolah
·         Masyarakat
·         Teman bermain
·         Media Massa.
 III.        Tujuan Pokok Sosialisasi
·         Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
·         Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya. 
·         Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
·         Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.

C. Internalisasi
Adalah proses norma-norma yang mencakup norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat.
a)   Pendekatan klasik tentang pemuda 
Melihat bahwa muda merupakan masa perkembangan yang enak dan menarik. Kepemudaan merupakan suatu fase dalam pertumbuhan biologis seseorang yang bersifat seketika dan suatu waktu akan hilang dengan sendirinya, maka keanehan-keanehan yang menjadi ciri khas masa muda akan hilang sejalan dengan berubahnya usia.
Menurut pendekatan yang klasik ini, pemuda dianggap sebagai suatu kelompok yang mempunyai aspirasi sendiri yang bertentangan dengan aspirasi masyarakat. Selanjutnya munculah persoalan-persoalan frustasi dan kecemasan pemuda karena keinginan-keinginan mereka tidak sejalan dengan kenyataan. Dan timbulah konflik dalam berbagai bentuk proses. Di sinilah pemuda bergejolak untuk mencari identitas mereka.
b)   Dalam hal ini hakikat kepemudaan ditinjau dari dua asumsi pokok.
Penghayatan mengenai proses perkembangan manusia bukan sebagai suatu koninum yang sambung menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah dan setiap pragmen mempunyai arti sendiri-sendiri.
Asumsi wawasan kehidupan adalah posisi pemuda dalam arah kehidupan sendiri. Perbedaan antar kelompok-kelompok yang ada, antar generasi tua dan pemuda, misalnya hanya terletak pada derajat ruang lingkup tanggung jawabnya.
Generasi tua sebagai angkatan-angkatan yang lalu (passing generation) yang berkewajiban membimbing generasi muda sebagai generasi penerus. Dan generasi pemuda yang penuh dinamika hidup berkewajiban mengisi akumulator generasi tua yang mulai melemah, disamping memetik buah-buah pengalamannya, yang telah terkumpul oleh pengalamannya.
Pihak generasi tua tidak bisa menuntut bahwa merekalah satu-satunya penyelamat masyarakat dan dunia. Dana melihat generasi muda sebagai perusak tatanan sosial yang sudah mapan, sebaliknya generasi muda juga tidak bisa melepaskan diri dari kewajiban untuk memelihara dunia. Dengan demikian maka adanya penilaian yang baku (fixed standard) yang melihat generasi tua adalah sebagai ahli waris. Dari segala ukuran dan nilai dalam masyarakat, karena itu para pemuda menghakimi karena cenderung menyeleweng dari ukuran dan nilai tersebut karena tidak bisa diterima. Bertolak dari suatu kenyataan, bahwa bukan saja pemuda tapi generasi tua pun harus sensitif terhadap dinamika lingkungan dengan ukuran standard yang baik.
Dengan pendapat di atas jelas kiranya bahwa pendekatan ekosferis mengenai pemuda, bahwa segala jenis ”kelainan” yang hingga kini seolah-olah menjadi hak paten pemuda akan lebih dimengerti sebagai suatu keresahan dari masyarakat sendiri sebagai keseluruhan. Secara spesifiknya lagi, gejolak hidup pemuda dewasa ini adalah respon terhadap lingkungan yang kini berubah dengan cepat.
c)   Pemuda Dan Identitas
Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah dan merupakan beban modal bagi para pemuda. Tetapi di lain pihak pemuda juga menghadapi pesoalan seperti kenakalan remaja, ketidakpatuhan kepada orang tua, frustasi, kecanduan narkotika, masa depan suram. Semuanya itu akibat adanya jurang antara keinginan dalam harapan dengan kenyataan yang mereka hadapi.
Kaum muda dalam setiap masyarakat dianggap sedang mengalami apa yang dinamakan ”moratorium”. Moratorium adalah masa persiapan yang diadakan masyarakat untuk memungkinkan pemuda-pemuda dalam waktu tertentu mengalami perubahan.
Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa generasi muda dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yakni:
1. Sosial psikologi
2. sosial budaya
3. sosial ekonomi
4. sosial politik

Masalah-masalah yang menyangkut generasi muda dewasa ini adalah:
a.    Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan patriotisme di kalangan generasi muda
b.    Kekurang pastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
c.    Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
d.   Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
e.    Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan dan perkembangan kecerdasan 
f.     Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
g.   Adanya generasi muda yang menderita fisik dan mental
h.   Pergaulan bebas
i.     Meningkatnya kenakalan remaja, penyalahagunaan narkotika
j.     Belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengangkut generasi muda.
 


Peran pemuda dalam masyarakat:
a.    Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan.
b.    Peranan pemuda yang menolak unsur menyesuaikan diri dengan lingkungannya
c.    Asas edukatif
d.   Asas persatuan dan kesatuan bangsa
e.    Asas swakarsa
f.     Asas keselarasan dan terpadu
g.   Asas pendayagunaan dan fungsionaliasi
 
Arah Pembinaan Dan Pengembangan Generasi Muda:
Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda ditunjukan pada pembangunan yang memiliki keselarasn dan keutuhan antara ketiga sumbu orientasi hidupnya yakni.
a.    Orientasi ke atas kepada Tuhan Yang Masa Esa.
b.    Orientasi dalam dirinya sendiri
c.    Orientasi ke luar hidup di lingkungan

Peranan mahasiswa dalam masyarakat
a.    Agen of change
b.    Agen of development
c.    Agen of modernization























BAB III
KESIMPULAN

Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara bangsa dan agama. Selain itu pemuda/mahasiswa mempunyai peran sebagai pendekar intelektual dan sebagai pendekar social yaitu bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan selain itu juga berperan sebagai perubah Negara dan bangsa ini. Oleh siapa lagi kalau bukan oleh generasi selanjutnya maka dari itu para pemuda harus memnpunyai ilmu yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan yang lainnya, dengan begitu bangsa ini akan maju aman dan sentosa.
1.   Jika dibandingkan dengan generasi sebelum dan generasi berikutnya, setiap generasi memiliki cirri-ciri khas corak atau watak pergerakan / perjuangan. Sehubungan dengan itu, sejak kebangkitan Nasional, di Indonesia pernah tumbuh dan berkembang tiga generasi yaitu generasi 20-an generasi 45 dan generasi 66, dengan masing-masing ciri khasnya.
2.   Ada dua regenerasi, yaitu
a.    Regenerasi yang berlangsung alamiah. Artinya generasi berjalan lumrah seperti yang terjadi pada kelompok dunia tumbuhan atau hewan. Proses regenerasi ini berjalan sebagai biasa-biasa saja, berlangsung secara alami, tidak di ekspos atau dipublikasikan.
b.    Regenerasi berencana, artinya proses regenerasi ini sungguh-sungguh direncanakan, dipersiapkan. Pada masyarakat, suku-suku primitip, proses regenerasi dibakukan dalam lembaga dapat yang disebut inisiasi. Oleh karena itu system regenerasi seperti ini lebih tepat disebut regenerasi Kaderisasi. Pada hakikatnya system regenerasi-kaderisasi adalah proses tempat para kader pimpinan para suku atau bangsa digembleng serta dipersiapkan sebagai pimpinan suku atau bangsa pada generasi berikutnya. Menggantikan generasi tua. Regenerasi-kaderisasi suatu suku atau bangsa diperlukan untuk dipertahankan kelangsungan eksistensinya serta kesinambungan suatu generasi atau bangsa, disamping dihadapkan terjaminnya kelestarian nilai-nilai budaya nenek moyang.
3.   Demi kesinambungan generasi dan kepemimpinan bangsa Indonesia telah memiliki KNPI dan AMPI sebagai wadah forum komunikasi dan tempat penggembleng. Menempa dan mencetak kader-kader dan pimpinan bangsa yang tangguh dan merakyat.
4.   Generasi muda Indonesia mulai turut dalam peraturan aksi-aksi Tritura, Supersemar, 
5.   Bidang pendidikan yang dapat menopang pembangunan dengan melahirkan tenaga-tenaga terampil dalam bidangnya masing-masing dapat digolongkan dalam tiga bidang yaitu pendidikan formal, pendidikan non-formal dan pendidikan informal.


DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, taufik, Pemuda dan Perubahan Social, LP3ES, Jakarta, 1974.
Drs. H. Abu Ahmadi, Ilmu Sosial Dasar, Rineka Cipta, Jakarta, 2003
http://www.homeartikel.co.cc
http://www.anakciremai.com

Warga Negara Dan Negara


Kata Pengantar


            Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “Warga Negara Dan Negara”


            Makalah ini berisikan tentang informasi Pengertian Pemuda da Sosialisasi atau yang lebih khususnya membahas pengertian tentang permasalah yang terjadi di Warga Negara Dan Negara.


            Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang pengertian dari Pemuda dan Sosialisasi. Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.


            Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
  
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Pada sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh untuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini bisa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya..
Akibatnya manusia seperti serigala terhadap manusia berlaku hukum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.
Masalah warga negara dan negara perlu dikaji lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandung dalam demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan warga negara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya. Secara material ialah mengakui harkat dan marabat manusia sebagai mahluk Tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan waganegara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa.

B.     Rumusan Masalah

Dalam perumusan masalah ini penulis akan merumuskan tentang:
1.   Tujuan Utama Negara
2.   Tugas Utama Negara
3.   Bentuk Negara
4.   Sifat Negara

C.   Tujuan Penulisan

Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk mengetahui tentang bagaimana pengertian dari Warga Negara, bagaimana pengertian dari Negara dan bagaimana gambaran Warga Negara dan Negara.


D.   Motode Penulisan
Metode penelitan yang digunakan adalah metode Deskriptif



BAB II
Tinjauan Materi

A.      Warga Negara dan Negara
a.       Penduduk adalah mereka yg telah memenuhi syarat-syarat tertentu penduduk dibedakan menjadi :
·         penduduk warga Negara
·         penduduk bukan warga Negara
·          Penduduk bukan warga negara adalah mereka yg berada dalam wilayah suatu Negara
1.       asas kewarganegaraan
a.       kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut “ius sanguinis”
b.      kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau dissebut “ius soli”
Pelaksanaan kedua stelsel ini dibedakan dalam :
·         hak opsi yaitu hak untuk memilih kewarganegaraan (stelsel aktif)
·         hak repudiasi yaitu hak untuk menolak kewarganegaraan (stelsel pasif)
2.       naturalis atau pewarganegaraan
Adalah suatu proses hukum yg menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan
Di indonesia siapa-siapa yg menjadi warga negara telah disebutkan di dlm pasal 26 UUD 1945, yaitu :
a.       Yang menjadi warganegara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan undang-undang sebagai warga negara.
b.      Syarat-syarat mengenai warganegara ditetapkan dengan undang-undang
Dalam penjelasan umum UU. No. 62 tahun 1958, dikatakan bahwa kewarganegaraan RI. Diperoleh :
a.       Karena kelahiran
b.       Karena pengangkatan
c.        Karena dikabulkan permohonan
d.      Karena pewarganegaraan
e.      Karena atau akibat dari perkawinan
f.        Karena turunan ayah/ ibunya
g.        Karena pernyataan
NEGARA
Tugas Utama Negara :
1) Mengatur dan menertibkan gejala yang ada didalam masyarakat;
2) Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongannya untuk menciptakan tujuan bersama.
Sifat-sifat Negara :
1. Sifat memaksa
2. Sifat monopoli
3. Sifat mencakup semua bentuk Negara :
1) Negara Kesatuan
• Sistem sentralisasi
• Sistem desentralisasi
2) Negara Serikat ( Negara Federasi)

Perbedaan Negara Didenstralisir dengan Negara Federasi :
Negara Kesatuan
negara kesatuan dahulu baru dibentuk daerah otonomi
hanya ada satu pembuat UUD : pemerintah pusat
pemerintah pusat yang didistribusikan kepada daerah otonom

Negara Federasi
negara bagian terlebih dahulu, membentuk negara serikat
ada 2 pembuatan UUD : pemerintah federal dan pemerintah negara bagian
pemerintah negara bagian yang dikontribusikan pada pemerintah federal

Unsur-unsur Negara :
1. Mempunyai wilayah;
2. Mempunyai rakyat;
3. Mempunyai pemerintah;
4. Mempunyai tujuan dalam mendirikan negara;
5. Mempunyai kedaulatan.


Negara
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan mansia dalam masyarakat, Negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :
  1. mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya
  2. mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarakan pada tujuan Negara.
Sifat Negara
  1. sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi
  2. sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat
  3. sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.
Bentuk Negara
  1. Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada pusat
-       Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi. Didalam sistem ini, segala sesuatu dalam Negara langsung diatur dan diurus pemerintah pusat.
-       Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Didalam Negara ini daerah diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri
  1. Negara serikat ( federasi) aalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama
Bentuk kenegaraan yang kita kenal :
  1. Negara dominion
  2. Negara uni
  3. Negara protectoral
Unsur-unusr Negara :
  1. harus ada wilayahnya
  2. harus ada rakyatnya
  3. harus ada pemerintahnya
  4. harus ada tujuannya
  5. harus ada kedaulatan
Tujuan Negara
  1. Perluasan kekuasaan semata
  2. Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
  3. Penyelenggaraan ketertiban umum
  4. Penyelenggaraan kesejahteraan Umum

B.     Negara

Tujuan utama negara :
  1. Mengatur dan menertibkan gejala-gejala dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain
  2. Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan Negara
  3.  Memperluas kekuasaan semata
  4. Memperluas kekuasaan untuk mencapai tujuan
  5. Menyelenggarakan ketertiban hukum;
  6. Menyelenggarakan kesejahteraan umum.

a.       sifat-sifat Negara

·         sifat memaksa
·         sifat monopoli
·         sifat mencakup semua
b.      bentuk Negara
·         negara kesatuan
·         negara serikat
c.       unsur-unsur negara harus ada:
·         Harus ada wilayahnya
·         Harus ada rakyatnya
·         Harus ada pemerintanya
·         Harus ada tujuannya
·         Harus ada kedaulatanya

Adapun tujuan negara itu bermacam-macam diantaranya :
·         Perluasan kekuasaan semata
·         Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
·         Penyelenggaraan ketertiban hokum
·         Penyelenggaraan kesejahteraan umum




A.    Tujuan negara Republik Indonesia:
·         Melindungi segenap bangsan dan seluruh tumpah darah Indonesia
·         Memajukan kesejahteraan umum
·         Mencerdaskan kehidupan bangsa
·         Ikut melaksanakan ketertiban dunia

1.      sifat-sifat kedaulatan
Ø  permanen
Ø  absolut
Ø  tidak tebagi-bagi
Ø  tidak terbatas
2.      sumber kedaulatan
Ø  teori kedaulatan Tuhan
Ø   teori kedaulatan Rakyat
Ø   teori kedaulatan Negara
Ø   teori kedaulatan Hukum
Purnadi Purbacaraka dan Soerjono Soekanto mencoba menghimpun berbagai pengertian yang dibenarkan oleh masyarakat terhadap hokum, sebagai berikut :
Ø  Hukum sebagai ilmu pengetahuan
Ø  Hukum sebagai disiplin
Ø  Hukum sebagai kaidah
Ø  Hukum sebagai tata hokum
Ø  Hukum sebagai petugas
Ø  Hukum sebagai keputusan penguasa
Ø  Hukum sebagai proses pemerintah
Ø  Hukum sebagai sikap
Ø  Hukum sebagai jalinan nilai-nilai

Menurut anglo saxon, the rule of law memiliki 3 unsur yaitu :
1.      supremasi hokum
2.      persamaan kedudukan di depan hukum bagi setiap orang
3.      konstitusi bukan merupakan sumber bagi Hak Asasi Manusia

 

DAFTAR PUSTAKA